Hakim Muda Juga Berikan Masukan tentang Calon Hakim Agung

25-01-2013 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi mengatakan proses penetapan 8 hakim agung terpilih beberapa waktu lalu mempertimbangkan masukan publik dari berbagai kalangan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah masukan dari hakim muda disejumlah daerah tentang rekam jejak para kandidat.

"Dalam fit and proper test calon hakim agung masyarakat cukup aktif memberikan masukan termasuk teman-teman hakim muda yang punya idealisme. Mereka memberikan masukan terhadap calon hakim agung yang kira-kira dapat memberi hope (harapan-red) bagi penegakan hukum dimasa datang," ungkap Tjatur dalam acara dialog radio Bersama Wakil Rakyat, kerja sama Pemberitaan Setjen DPR RI dengan RRI Pro3 Nasional di Jakarta, Jumat (25/1/13).

Dalam menerima masukan dari publik Komisi III lanjutnya online 24 jam. Sejumlah aktifis LSM bahkan menyampaikan masukan tengah malam mempertanyakan kandidat Daming Sunusi yang dalam fit and proper test menyebut pemerkosa dan korban sama-sama menikmati. "Kita segera tindak lanjuti masukan LSM ini dalam RDPU dengan publik yang dilaksanakan setiap Selasa," kata politisi FPAN ini.

Ia juga menjelaskan pada proses uji kepatutan dan kelayakan akan datang ruang publik untuk memberikan masukan akan dioptimalkan. Sejumlah pihak yang belum banyak didengar akan dipanggil diantaranya Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia) dan tokoh masyarakat di daerah tempat para calon hakim agung berkarir. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan tentang sejumlah putusan yang pernah dihasilkan kandidat.

"Kita malakukan ini karena Komisi III tentu bertanggung jawab pada apa yang terjadi di MA pada masa datang. Misalnya kasus kelalaian menulis vonis yang dilakukan Hakim Agung Yamani, kita terus terang kecewa karena pada saat fit proper di DPR banyak pihak berharap pada sosok hakim ini," tandasnya.

Dalam dialog Bersama Wakil Rakyat tersebut publik juga menyampaikan sejumlah masukan. Suto dari Madiun, Jawa Timur meminta DPR benar-benar memilih hakim agung yang bersih karena mereka adalah benteng terakhir penegakan hukum di tanah air. Sementara Karsane dari Bali meminta DPR memberi perhatian pada putusan hakim agung yang tidak memihak pada rasa keadilan.

Menjawab hal ini Tjatur Sapto Edi menyebut upaya mencari calon hakim agung yang bersih akan lebih diefektifkan dengan menjalin kerja sama dengan PPATK. "Iya, kita akan efektifkan kerja sama dengan PPATK dalam menelisik kandidat," tegasnya.

Mencari hakim agung yang mempunyai rasa keadilan juga tercermin dalam proses uji kepatutan dan kelayakan. Anggota Komisi III tambahnya mencatat dengan baik jawaban tegas dan spontan para kandidat. Nilai tinggi diberikan kepada calon hakim agung yang menyatakan siap mendukung pelaksanaan hukuman maksimal kepada pelaku narkoba. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...